Istilah
Reakayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai
terjemahan dari istilah Software engineering. Istilah Software
Engineering mulai dipopulerkan pada tahun 1968 pada software engineering
Conference yang diselenggarakan oleh NATO.
Perangkat
lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk memproses
informasi.. Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh
komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh
pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999).
Pengertian
RPL sendiri adalah suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek
produksi perangkat lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan
pengguna, menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna, disain,
pengkodean, pengujian sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar